Senin, 19 Januari 2015

2. ADAB DAN AKLAQ SIFAT WUDHU SESUAI SUNNAH

B. Hikmah Disyari’atkannya Wudlu

Inti dan ruh dari sholat adalah seorang hamba harus sadar bahwa dia sedang berada di hadapan Allah ta’ala. Agar pikiran bisa siap untuk itu dan bisa terlepas dari kesibukan-kesibukan duniawi, maka diwajibkanlah wudlu sebelum sholat karena wudlu adalah sarana untuk menenangkan dan meredakan pikiran dari kesibukan-kesibukan duniawi untuk siap melaksanakan sholat.

Karena seseorang yang pikirannya sibuk dengan pekerjaan-pekerjaan perdagangan, industri dan sebagainya, jika kita katakan padanya “sholatlah!” maka dia akan merasa sulit dan berat untuk melaksanakannya. Disinilah (nampak jelas) hikmah wudlu karena membantu seseorang meninggalkan pikirannya yang sibuk dengan urusan-urusan duniawi, serta wudlu memberikan waktu yang cukup untuk memulai pikiran pada konsentrasi yang lain (yaitu sholat). (Taudlihul ahkam 1/155)

C. Definisi Wudlu

Secara bahasa wudlu diambil dari kata الْوَضَائَةُ yang maknanya adalah النَّظَافَةُ (kebersihan) dan الْحُسْنُ (baik) (Syarhul Mumti’ 1/148)

Sedangkan secara syar’i (terminologi) adalah “Menggunakan air yang thohur (suci dan mensucikan) pada anggota tubuh yang empat (yaitu wajah, kedua tangan, kepala, dan kedua kaki) dengan cara yang khusus menurut syari’at” (Al-fiqh al-Islami 1/208)



Next3

Tidak ada komentar:

Posting Komentar